Kantor Hukum BRH & Rekan didirikan pada tahun 2017, oleh Barokah, SH., MH. Bersama para rekan Advokat senior dan juga tenaga ahli profesional berpengalaman dan memiliki pengetahuan hukum yang mumpuni dibidangnya masing-masing.
Keberadaan dan eksisnya kantor hukum BRH & Rekan hingga dengan saat ini, adalah bukti bahwa BRH & Rekan telah berhasil mendapatkan banyak kepercayaan dari para klien baik perorangan maupun badan hukum dengan memberikan solusi hukum terbaik dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan hukum sebagaimana aturan hukum yang berlaku guna melindungi hak dan kepentingan klien, serta dalam melakukan pencegahaan dan pembelaan dari berbagai resiko hukum yang di hadapi oleh klien baik melalui jalur litigasi maupun non litigasi.
BRH & Rekan juga memiliki hubungan baik dengan pemerintah, penegak hukum, organisasi non-pemerintah, masyarakat sipil, dan beberapa Guru Besar di Universitas terkemuka yang menambah kualitas BRH & Rekan dan bermanfaat bagi klien.
BRH & Rekan berfokus pada hukum pidana, litigasi perdata dan komersial, ketenagakerjaan, sengketa Pengadaan barang dan Jasa, sengketa PEMILU (terkait perhitungan hasil Pemilihan Umum), arbitrase dan penyelesaian sengketa alternatif, hukum perbankan dan keuangan, hukum cyber dan e-commerce, masalah hukum perusahaan, hukum real estate dan sengketa penggunaan lahan, .
Dengan menjunjung tinggi nilai integritas, kejujuran, dan etika profesi dalam pelayanan hukum kami. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dalam membela hak hukum klien dan memastikan bisnis klien dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan di Indonesia.
Sekalipun esok langit akan runtuh, mesiki dunia akan musnah, atau walaupun akan mengorbankan kebaikan,
keadilan akan tetap ditegakan.